Category Economic

Sudah Siapkah Indonesia menghadapi FTA ASEAN-China?* 0

Dec20

Bak raksasa yang sedang menggeliat, ketika bergerak maka semua yang disekitarnya terkena dampak. Kalimat tersebut sesuai dengan Negara China yang meresahkan berbagai Negara di penjuru dunia akan serangan produknya yang murah dan berkualitas. Termasuk Negara Indonesia.

Sebentar lagi pergantian tahun, di akhir tahun 2009 ini Indonesia masih kebingungan dan keberatan tentang keharusan Indonesia memenuhi komitmen yang telah dibuat dalam rangka Free Trade Agreement (FTA/Perjanjian Perdagangan Bebas) ASEAN-China per 1 januari 2010 seperti yang telah dijanjikan Menteri Perekonomian. Banyak kalangan usaha terutama kecil menengah menilai dibukanya kerjasama ini akan menghancurkan pasar domestik untuk UMKM.

Selain itu sebagai imbas krisis financial global kemarin, Negara-negara di AS, Eropa, dan banyak negara di belahan bumi lain neningkatnya proteksionisme nya, hal ini bisa berdampak produk-produk China justru akan mengalir ke pasar Indonesia. Saat ini China sudah menjadi sumber utama impor Indonesia, yakni 17,3% dari total impor nonmigas. Sebaliknya, China hanya menyerap 8,7% dari keseluruhan ekspor nonmigas Indonesia. Hal ini menunjukkan, penetrasi produk-produk China ke pasar kita jauh lebih gencar daripada penetrasi produk-produk Indonesia ke Negara tersebut.

Jikalau kita flashback pada tahun 2008 impor produk China telah mengambil alih 70% pangsa pasar domestik yang semula dikuasai sektor UMKM. Begitu juga data yang diterbitkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) memperlihatkan bahwa, banjir produk murah dari China menyebabkan pangsa pasar usaha tekstil dan produk terkait (TPT) domestik menurun dari 57% pada 2005 menjadi 23% pada 2008. Di bidang ekspor, produk nonmigas Indonesia seperti tekstil dan mainan anak-anak juga makin disaingi produk-produk sejenis dari China. Misalnya saja di toko grosir di Purworejo, 90% produk yang ditawarkan adalah mainan anak-anak asal China. Dengan penawaran harga yang lebih murah, kualitas bagus dan modelnya yang variatif, mainan anak anak dari negeri tirai bamboo tersebut mampu menguasai pasar mainan di Indonesia. Indikatornya sudah jelas, tahun 2008 Indonesia mengalami defisit USD3,61 miliar dalam perdagangan dengan China. Dalam perdagangan di sektor nonmigas, keadaan berbalik dari surplus USD79 juta pada 2004 menjadi defisit USD 9,2 miliar pada 2008.

China terkenal dengan produknya yang murah dan mempunyai daya saing dikarenakan pemerintah mampu menyediakan infrastruktur yang baik, kebijakan pemerintah yang sangat mendukung untuk perijinan investasi. Selain itu munculnya berbagai zona ekonomi khusus di negeri tersebut membuat pembangunan infrastruktur menjadi lebih efisien. Demikian halnya dengan, banyaknya perusahaan lokal di China yang menarik modal dari investor asing yang semakin terampil untuk memproduksi barang barang berteknologi tinggi, hal ini sebagai akibat dari membanjirnya insinyur keluaran perguruan tinggi di China. Dari 2.5 juta sarjana setiap tahunnya, 60% diantaranya adalah insinyur. (Sebagai perbandingan, di Indonesia lulusan jurusan teknik hanya 18%, Amerika Serikat 25%, dan India 50%.)

Sebaliknya dengan Indonesia, para pelaku usaha kecil menengah (UKM) belum siap sepenuhnya menghadapi perdagangan bebas itu sebab ongkos produksi dan biaya modal masih terlalu tinggi. Suku bunga perbankan di Indonesia mencapai 15% per tahun, sedangkan suku bunga bank di China hanya 5-7%. Selain itu, ada masalah energi yang belum sepenuhnya tersedia bagi pelaku usaha, biaya produksi masih sangat tinggi, sebab tidak ditopang ketersediaan bahan baku, tingginya pungutan liar di masyarakat, pelabuhan, dan birokrasi, buruknya infrastruktur, serta masih tingginya bunga kredit Usaha Kecil dan Menengah yang rata-rata di atas 16%. Faktor ini yang membuat harga produk kita belum bisa bersaing dengan produk dari Negara China.

Begitu juga dengan kondisi barang yang diperdagangkan dengan China. Komoditas primer mendominasi ekspor Indonesia ke China yang berbasis sumber daya alam, sedangkan ekspor China ke Indonesia didominasi oleh produk-produk manufaktur yang sangat variatif. ancaman paling besar dihadapi oleh industri manufaktur kita. Apalagi mulai Januari 2010, bea masuk produk manufaktur China ke ASEAN, termasuk Indonesia, ditetapkan maksimal 5%.

China bukanlah bangsa yang bodoh dan bisa diakali, penerapan kebijakan nontariff hanyalah aspirin yang menyembuhkan sesaat, tapi bukan mengobati seutuhnya. Kebijakan nontariff pasti akan mengundang pembalasan dari China. Masih jelas diingatan, ketika BPOM mengumumkan bahwa sejumlah produk makanan, kosmetik dari China mengandung formalin, sehingga harus ditarik dari peredaran. Kemudian hanya kurang dari seminggu China telah mengumumkan pelarangan impor hasil laut dari Indonesia. Kita harus bekerja keras untuk meningkatkan daya saing produk-produk UKM kita, terutama produk yang memiliki keunggulan sumber daya alam yang tidak dimiliki China.

Saat ini hampir 70% pengusaha UMKM khawatir terhadap kesepakatan pembebasan bea masuk impor dari produk-produk China. Sisanya mendukung, karena pengusaha tersebut memang berorientasi ekspor. Jika saat ini tidak dilakukan negosiasi untuk melakukan penundaan paling tidak enam bulan sampai satu tahun, saya khawatirkan proses deindustrialisasi diindonesia semakin besar. Memang benar, FTA dengan China tetap mempunyai celah bisnis baru. Khususnya untuk produk dengan daya saing tinggi di pasar ekspor. Namun untuk membuka FTA saat ini saya kira belum pas. Kita memang sudah terlambat, dan masih butuh waktu untuk meningkatkan kapasitas dan daya saing dari produk-produk Indonesia. Kesalahan ini harus dijadikan pelajaran untuk berjuang lebih keras.

Produk Indonesia sebenarnya sudah bagus. Namun beberapa kendala masih terjadi terutama dari segi packaging dan quality control yang buruk khususnya untuk produk produk manufaktur dan kerajinan. Program yang saat ini sedang dilakukan untuk meningkatkan daya saing dan mengatasi dua kelemahan tersebut adalah OVOP (One Village One Product).

Dengan program ini diharapkan satu daerah memiliki keunggulan produk tertentu, sehingga siap untuk merespon kebutuhan pasar. Kita sadar bahwa pasar internasional tidak bisa ditembus tanpa dukungan keberpihakan pemerintah untuk memahami kebutuhan UMKM. Sektor UMKM membutuhkan bantuan soal akses pasar, pembiayaan, serta dukungan bimbingan desain untuk memenuhi permintaan pasar ekspor. Saatnya mencari dan menemukan upaya dan koordinasi dari para pengusaha dan pemerintah untuk membuat kebijakan yang pro-industri dan mencari alternatif tujuan ekspor untuk menghindari terpuruknya ekonomi Indonesia.

*Didik Kurniawan Hadi

Diolah dari berbagai sumber

Meneropong Kebijakan Pembangunan UMKM melalui Roadmap Pemerintahan yang Jelas* 0

Oct18

Krisis finansial global yang berawal dari Amerika Serikat memang telah mengguncang sektor riil perekonomian indonesia. Namun sikap optimistis bahwa fundamental perekonomian kita masih cukup kuat untuk menyangga sektor riil harus kita pupuk, sehingga pertumbuhan positif yang selalu dibicarakan para pakar politik dan ekonomi bukan hanya sekedar wacana. Sikap proaktif perlu selalu dilakukan untuk menetralisir dampak krisis kepada sektor riil terutama UMKM. Jikalau kita ingat krisis 1997-1998 yang melanda Indonesia, saat itu perusahaan-perusahaan skala besar yang selama era Orde Baru dielok-elokkan sebagai champion untuk menggerakkan perekonomian di negeri ini akhirnya malah terpuruk. Namun para pengusaha yang mempunyai bisnis skala kecil dan menengah bersama koperasi justru tampil sebagai penyelamat ekonomi.

Jika kita flash back sebentar pada akhir 2008-2009 mengenai pandangan perekonomian, 80% UMKM Indonesia berencana untuk mempertahankan karyawannya dan bahkan 13% berencana meningkatkan jumlah karyawan. Hanya sebagian kecil UMKM, yakni kurang dari 10% yang berencana mengurangi jumlah karyawannya. Di level perdagangan regional Asia, 71% UMKM Indonesia masih percaya bahwa pada tahun ini mereka masih dapat mempertahankan volume perdagangan mereka dan 21% percaya akan adanya peluang peningkatan volume. Dari segi modal UMKM Indonesia cenderung mempertahankan rencana belanja modal mereka, 50% UMKM tetap mempertahankan tingkat belanja modal mereka dan bahkan 24% UMKM berencana untuk meningkatkan belanja modal mereka pada tahun ini. Sikap ini sebenarnya menunjukan bahwa sebenarnya ada sebuah gairah dari pelaku UMKM untuk terus mengembangkan usahanya. Implikasinya yang jelas akan terjadi yaitu peningkatan kekuatan perekonomian dan perluasan lapangan kerja di Indonesia

Optimisme UMKM yang terjadi memang menjadi hal yang menggembirakan namun juga dapat secara jelas kita ketahui bahwa masih banyak pula masalah yang dihadapi oleh sektor UMKM di Indonesia. Karena itu agar pelaku UMKM dapat tumbuh dan berkembang dalam kemandirian,  perlu adanya penataan kebijakan yang berpihak pada sektor UMKM dengan mengevaluasi aspek-aspek yang menjadi penghambat perkembangannya, seperti aspek hukum, pembiayaan, input bahan baku, teknologi dan produksi, manajemen dan sumber daya manusia, serta promosi dan pemasaran.

Sejak lama dunia usaha di Indonesia didominasi oleh pelaku usaha kecil dan mikro. berdasarkan data yang dikeluarkan BPS tahun 2008, sebanyak 95.58% pelaku usaha di indonesia terdapat pada level ini. Dari sekitar 60 juta unit usaha yang ada dewasa ini, 57 juta di antaranya adalah UMKM. Tapi sayangnya para pelaku usaha di level ini belum tersentuh oleh pembiayaan perbankan. Karena itu pemerintah, Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin Indonesia), dan dunia pembiayaan (Perbankan dan LKM) harus lebih serius memberikan ruang besar pembiayaan bagi usaha mikro karena usaha pada level ini adalah harapan besar pemerintah dalam upaya pengentasan kemiskinan dan pengangguran. Katakan, bila saja dalam setahun 10% dari 57 juta unit usaha UMKM menyerap satu orang pekerja, itu berarti persoalan pengangguran bukan merupakan masalah besar bagi perekonomian bangsa ini.

Tumpuan, harapan optimisme, dan desakan dari kalangan pengusaha diberikan kepada pemerintahan baru Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono yang akan dilantik pada 20 Oktober nanti. Modal politik pemerintahan SBY yang dinilai lebih baik dibanding lima tahun lalu seharusnya bisa mendorong pemerintah untuk memacu pertumbuhan ekonomi rata-rata 6,3-6,9% selama lima tahun ke depan. Apalagi, kondisi ekonomi global sudah menunjukkan tanda-tanda pemulihan. Sepekan menjelang pergantian pelantikan pergantian pemerintah beserta kabinetnya, Kadin mengeluarkan roadmap tentang pembangunan ekonomi 2009-2014. Roadmap ini diharapkan bisa menjadi acuan pemerintah dalam menyusun strategi pembangunan ekonomi lima tahun ke depan terutama untuk bidang UMKM.

Kebijakan Roadmap Kadin untuk melakukan pemisahan antara usaha mikro dengan usaha kecil menengah perlu mendapat dukungan dari berbagai pihak. Pemisahan ini dilakukan karena usaha mikro saat ini lebih memerlukan pemberdayaan dan akses kepada kredit mikro. sedangkan usaha kecil menengah lebih memerlukan peningkatan kapasitas.

Pada level usaha mikro kebijakan harus berfokus pada. Pertama, pembentukan institusi kredit mikro yang bisa membuat secara lengkap database usaha mikro yang ada di Indonesia sehingga mempermudah dalam pengelolaannya. Kedua, fokus penyaluran kredit mikro yang tidak hanya memberikan kredit tetapi juga melakukan pendampingan, pengawasan, dan pemberdayaan. Ketiga, fokus pada peningkatan kompetisi diantara sesama penerima kredit mikro yang menimbulkan peningkatan permintaan kredit dan perbaikan usaha. Keempat, jika ketiga hal diatas telah tercapai, maka melalui kerjasama dengan pemerintah, haruslah dibuat sebuah konsep perpindahan dari konsep kredit mikro menjadi microfinance, sehingga perputaran uang yang baik telah terjadi pada level skala mikro. Kelima, usaha mikro harus bisa melakukan ekspansi dan peningkatan volume sehingga usaha mikro yang telah menggunakan fasilitas microfinance bisa menjadi pengguna produk-produk perbankan konvensional.

Pada level usaha kecil dan menengah (UKM), pemerintah harus mendukung tumbuh kembangnya usaha ini dengan menciptakan lingkungan dan iklim usaha yang kondusif melalui pengurangan beban usaha, meningkatkan kepastian hukum, dan menciptakan iklim yang fair. Kadin sebagai wadah UKM harus bisa menjadi fasilitator bagi pemerintah. Pada level selanjutnya, untuk meningkatkan daya saing UKM, harus pemetaan industri yang jelas harus dilakukan, meningkatkan partisipasi usaha kecil dalam program pembangunan, serta meningkatkan berbagai kemitraan yang potensial. Ketiga hal tersebut adalah kunci peningkatan daya saing UKM.

Jika semuanya selaras dan didukung oleh semua pihak, maka pertumbuhan UMKM sebesar 20%-25% tahun ini bukan mimpi lagi karena potensi pasar domestik kita siap menggantikan turunnya ekspor dan menurunnya sejumlah turis mancanegara.

Saya yakin lima tahun ke depan Indonesia akan menjadi kekuatan ekonomi dunia yang disegani. Kita mempunyai pasar domestik yang kuat, sumber daya manusia yang banyak, sumber daya alam yang melimpah. Kebijakan strategis yang perlu dilakukan untuk menjadikan ekonomi Indonesia menjadi terbesar di dunia adalah dengan mengubah mindset generasi muda untuk berwirausaha sehingga mampu membuka lapangan kerja dan menggerakan ekonomi.

* Oleh: Didik Kurniawan Hadi

Chief Economist Assistant

Recapital Advisor

Perkembangan Lembaga Keuangan Mikro di Indonesia* 1

Aug4

Dunia UMKM yang telah banyak terbukti mampu bertahan di tengah terpaan krisis ekonomi boleh dikata bernasib seperti “anak tiri” yang dibuang sayang namun bila dipertahankan sedikit merepotkan. UMKM merupakan sokoguru perekonomian Indonesia. Selama 1997-2006, jumlah perusahaan dengan skala UMKM mencapai sekitar 99% dari keseluruhan jumlah unit usaha di Indonesia. Sumbangan UMKM terhadap Produk Domestik Bruto mencapai 54-57%. Sumbangan UMKM terhadap penyerapan tenaga kerja mencapai sekitar 96%.

Namun berkembang bukan berarti tanpa kendala. Hal itulah yang terjadi pada kondisi UMKM di Indonesia. Salah satu kendala utama yang dihadapi UMKM adalah akses permodalan sehingga mereka cenderung menggantungkan pembiayaan usahanya dari modal sendiri atau sumber lain, seperti koperasi, keluarga, kerabat, pedagang perantara, bahkan rentenir yang lebih bersifat informal (lihat Tabel 1).

Tabel 1. Permasalahan UMKM

Tipe Masalah

Industri Rumah Tangga

Industri Kecil

Kurangnya Modal

40.48%

36.63%

Bahan baku

23.75%

16.76%

Marketing

16.96%

4.43%

Manajemen& Produksi

3.07%

26.69%

Persaingan

15.74%

17.36%

Jumlah

100%

100%

Sumber: BPS (2004)

Dalam perkembangannya para pelaku UMKM lebih mencari lembaga keuangan informal karena lebih mengena dan sifatnya yang lebih fleksibel. Misalnya dalam hal persyaratan dan jumlah pinjaman yang tidak serumit dan seketat perbankan dalam pencairan kredit. Hal ini merupakan salah satu indikator bahwa keberadaan lembaga-lembaga keuangan informal sesuai dengan kebutuhan pelaku UMKM, yang umumnya membutuhkan pembiayaan sesuai skala dan sifat usaha kecil.

Perkembangan lembaga keuangan yang menangani sektor UMKM atau yang selanjutnya di sebut Lembaga Keuangan Mikro (LKM) terjadi seiring dengan perkembangan UMKM (lihat Tabel 2). Sebenarnya biaya pinjaman yang dikenakan oleh LKM sedikit lebih tinggi dibandingkan dengan pinjaman lunak dari perbankan. Namun permintaan dari masyarakat tetap tinggi dikarenakan fasilitas peminjaman tanpa agunan bahkan beberapa pinjaman terjadi karena asas kepercayaan.


Tabel 2. Jumlah Lembaga Keuangan Mikro di Indonesia 2005

Lembaga

Jumlah Unit

Jumlah Peminjam

BRI sistem unit desa

4046

30.766.000

Bank-Bank Pedesaan (BPR)

2.161

5.480.000

Lembaga keuangan non bank

· BKD

· LDKP

- BKK

- LPD

7617

5.345

2.272

776

1.294

2.084.000

758.000

1.326.000

440.000

889.000

Koperasi

· Koperasi simpan pinjam

· KUD

6495

1.160

5335

6.100.000

3.050.000

3.0550.00

Rumah Gadai

633

10.000.000

Koperasi kredit

1.071

296.000

Koperasi syariah

3.043

1.756.000

LSM

400

200.000

Kelompok Swadaya Masyarakat

100.000

1.000.000

Arisan

250.000

5.000.000

Total

72.295.000

Sumber: Bank Indonesia (2006)

Sejak orde baru peranan LKM telah terbukti dapat membantu pemerintah dalam upaya mengentaskan kemiskinan melalui pemerataan kesempatan berusaha, memberikan dan menciptakan lapangan kerja baru dan mendorong ekonomi pedesaan. Namun perkembangan LKM masih dihadapkan pada berbagai kendala baik hambatan internal LKM maupun kondisi eksternal LKM yang kurang kondusif. Pada kondisi internal LKM masih dihadapkan dengan masalah manajemen, pengembalian kredit, dll. Sedangkan kondisi eksternal yang dihadapi oleh LKM adalah aspek kelembagaan yang mengakibatkan bentuk LKM beraneka ragam dan berbagai kekuatan dan kepentingan dari berbagai pihak.

Beberapa sumber menyebutkan bahwa hanya 22.14% dari seluruh UMKM di Indonesia yang menikmati akses permodalan dari lembaga-lembaga keuangan baik perbankan maupun LKM. Kondisi ini menggambarkan bahwa fungsi intermediasi lembaga perbankan dan LKM belum berjalan dengan baik serta masih lebarnya permasalahan yang dihadapi oleh UMKM. Namun, di sisi yang lain hal ini juga memberikan potensi yang sangat besar dalam penyaluran kredit karena masih terbuka pasar yang luas untuk skim-skim kredit skala mikro. Karena itu diperlukan sebuah kerjasama dari pemerintah, perbankan dan LKM untuk membantu memaksimalkan potensi UMKM di negeri ini.

Untuk mempertahankan dan mengembangkan LKM diperlukan langkah langkah yang harus dilakukan oleh pemerintah untuk mengawasi dan membina LKM guna meningkatkan kemampuan LKM tersebut dalam melayani masyarakat miskin. Pertama, memperkuat kelembagaan LKM. Pemerintah hendaknya memiliki blue print sebagai desain yang terstruktur untuk mengembangkan dan memperkuat LKM. Pemerintah harus memberikan pelatihan manajemen kepada para pengelola LKM. LKM kedepannya harus diarahkan sebagai bentuk perbankan mikro bagi rakyat kecil. LKM yang telah kuat akan bisa mengandalkan penerimaannya dari sumber sumber pihak ketiga yang mayoritas individual. Karena itu pemerintah harus membuat kebijakan yang memberikan rasa aman bagi masyarakat yang ingin menaruh dananya di LKM. Kedua, Fokus pengembangan UMKM. LKM adalah lembaga yang mempunyai peran besar dalam menumbuhkan pengusaha pengusaha di tingkat desa dan membantu masyarakat kecil untuk meningkatkan produktivitasnya yang pada akhirnya dapat membantu pemerintah mengurangi kemiskinan.

* Didik Kurniawan Hadi

Perdagangan Indonesia dengan Negara ASEAN 2

Jul29

Perkembangan ekspor non migas Indonesia ke pasar ASEAN sampai saat ini belum begitu berkembang karena kinerja ekspor belum maksimal akibat belum pulihnya krisis ekonomi dan politik. Oleh karena itu dalam usaha meningkatkan ekspor non migas ke pasar ASEAN perlu adanya kerjasama antar Negara ASEAN untuk meningkatkan daya saing, sehingga produk-produk ekspor non migas Indonesia dapat bersaing dipasar ASEAN.

Asean Free Trade Area (AFTA)

Ide pembentukan Kawasan Perdagangan Bebas ASEAN (ASEAN Free Trade Area – AFTA) sebenarnya sudah ada beberapa tahun yang lalu. Dimana pada waktu itu ASEAN Preferential Trading Arrangement (ASEAN PTA) yang merupakan skema perdagangan preferensi antar negara anggota ASEAN yang diberlakukan pada tanggal 1 Januari 1978 dan dianggap kurang berhasil sebagaimana yang diharapkan dalam peningkatan nilai maupun volume perdagangan intra ASEAN, karena dalam skema ASEAN PTA penurunan tarif tidak dilakukan dari tingkat tarif dasar yang sama diantara sesama anggota ASEAN tetapi Margin of Preference (MOP) diberikan dari tingkat tarif bea masuk yang berbeda–beda atas produk yang disepakati, sehingga secara konsepsional belum memberikan keuntungan timbal balik bagi negara-negara anggota. AFTA merupakan Wilayah Perdagangan Bebas yang mencakup seluruh batas negara-negara anggota ASEAN, dimana nantinya pada tahun 2002 arus lalu lintas barang dagangan dan faktor penunjang lainnya yang berasal dari negara-negara anggota bebas keluar masuk dalam wilayah ASEAN hanya dengan hambatan tarif 0-5% dan tidak boleh lagi ada hambatan non-tarif (Non Tariff Barriers – NTB’s).

Kerjasama Industri

Kerjasama industri melalui skema ASEAN Industrial Cooperation Scheme (AICO) dengan pemberian preferensi bea masuk 0 – 5 % bagi industri-industri di ASEAN yang melakukan kerjasama industri telah dimulai sejak ditandatanganinya Basic Agreement on the ASEAN Industrial Cooperation Scheme pada bulan April 1996 dan Agreement ini mulai diberlakukan mulai 1 Nopember 1996. Ditjen KIPI ditunjuk sebagai National Authority Indonesia untuk menangani aplikasi skema AICO. Skema AICO didasari kepada konsep Skema Common Effective Preferential Tariffs (CEPT) dalam rangka ASEAN Free Trade Area (AFTA) yaitu pengurangan tarif sampai dengan 0 – 5 % dan pemberian preferensi tarif tersebut dapat segera dinikmati oleh perusahaan yang memenuhi syarat, tanpa harus menunggu terciptanya AFTA pada tahun 2003. Skema AICO ini merupakan program kerjasama industri diantara neara-negara ASEAN dalam rangka mendorong sharing kegiatan-kegiatan industri dari paling sedikit 2 (dua) atau lebih perusahaan industri di dua atau lebih negara ASEAN yang berbeda. Perusahaan yang terlibat dalam suatu AICO arrangement akan menikmati fasilitas-fasilitas yang meliputi:

(1) Preferensi tarif bea masuk impor 0 -5 %,

(2) Keringanan akreditasi kandungan lokal

(3) Insentif non tarif lain.

Kerjasama Investasi

Dalam upaya menumbuhkan ekonomi dan industri regional ASEAN melalui promosi investasi dikawasan ASEAN, maka negara-negara ASEAN telah melakukan upaya kerjasama dibidang investasi melalui pembentukan ASEAN Investment Area (AIA). Dengan AIA, ASEAN berupaya membentuk suatu kawasan yang lebih kompetitif dibanding kawasan-kawasan lain melalui pengurangan atau penghapusan segala kebijaksanaan dan peraturan investasi yang dapat menghambat kegiatan perdagangan. Beberapa kegiatan telah dilaksanakan negara-negara ASEAN dalam rangka implementasi perjanjian AIA, meliputi antara lain:

  • Sebagai langkah awal yang telah dijalankan oleh negara-negara ASEAN dalam mengimplementasikan perjanjian AIA adalah melaksanakan ratifikasi di negaranya masing-masing.
  • Langkah selanjutnya adalah menyusun daftar Temporary Exclusion List (TEL), Sensitive List (SL) dan General Exclusion List (GEL) investasi. Seperti saat ini telah selesai dilaksanakan penyusunan TEL dan SL untuk sektor usaha manufaktur, pertanian, perikanan, kehutanan dan pertambangan.
  • Dalam rangka promosi investasi, telah dilaksanakan ASEAN Joint Investment Mission ke Eropa dan Amerika Serikat dan Jepang pada bulan Oktober 2000.
  • Kegiatan-kegiatan lain, meliputi antara lain penyusunan Individual Action Plan, penyusunan statistik dari aliran investasi, publikasi-publikasi dibidang investasi ASEAN

Kerjasama Jasa

Kerjasama perdagangan melalui liberalisasi sektor jasa telah disepakati oleh negara-negara di kawasan regional ASEAN. Sejak penanda tanganan AFAS ini, negara-negara anggota ASEAN telah mengadakan negosiasi-negosiasi dan memberikan komitmen liberalisasi jasanya yang mencakup 7 (tujuh) sektor jasa, meliputi: Perhubungan Udara (Air Transport), Jasa Perdagangan (Business Services), Jasa Konstruksi (Construction), Jasa Keuangan (Financial Services), Perhubungan laut (Maritime Transport), Telekomunikasi (Telecommunication) dan Pariwisata (Tourism).

Dalam memberikan komitmen liberalisasi negara-negara ASEAN selama ini menggunakan pendekatan request and offer. Dengan pendekatan ini masing- masing negara saling mengajukan permintaan dan menawarkan sektor/sub sektor jasanya untuk diliberalisasi. Sampai saat ini telah dihasilkan 2 (dua) Package of commitments liberalisasi dibidang jasa, yaitu Initial Package of Commitments yang telah diselesaikan pada tanggal 30 Juni 1997 dan Second Package of Commitments yang telah diselesaikan pada tanggal 31 Desember 1998. Third Package of Commitments dalam rangka Second Round of Negotiation telah ditanda-tangani pada bulan September 2001 oleh para Menteri Ekonomi ASEAN di Brunei Darussalam.

Summary Buku: CASSAVA: Solusi Pemberagaman Kemandirian Pangan 0

Jul29

Pada akhir tahun 2008, kembali pemerintah menyatakan bahwa Indonesia ber-swasembada beras. Namun terbatasnya sumber daya alam sebagai basis produksi beras menjadi masalah saat ini. Problematika ketersediaan pangan semakin rawan apabila kita tidak tertarik untuk melakukan penganekaragaman sumber pangan dari bahan pangannya sendiri.

Adalah bisnis tepung terigu dapat menjadi lokomotif selain beras. Tepung telah terbukti menghasilkan kemampuan ekonomi yang mampu menggerakkan berbagai macam jenis usaha yang berbahan baku tepung. Memproduksi tepung terigu berarti memberdayakan ekonomi rakyat, karena itu sangat diperlukan usaha untuk menumbuh kembangkan aneka tepung seperti tepung cassava agar dapat menyerap banyak tenaga kerja.

Cassava bisa dikembangkan karena produk ini selain ada dimana mana juga memberikan banyak manfaat, diantaranya: mengandung banyak nutrisi, sumber pangan karbohidrat di suku jawa, sangat mudah dikembangkan dan dikenal baik oleh petani, ketersediaannya dalam skala nasional selalu meningkat setiap tahun, sebagai alternatif pengganti beras. Prospek dan peluang bisnis kasava dari kegiatan ekspor cukup besar karena pada tahun 2004 cassava telah mampu mengekspor ke17 negara di dunia dengan kuantitas 185 ton dan nilai ekspor 289.7 miliar. Hambatan utama dalam kegiatan ekspor ini adalah daya juang eksportir Indonesia yang demikian lamban dalam mencari konsumen baru.

Membangun industri pangan berbasis cassava yang memberikan ragam turunan produk olahan pangan membutuhkan tekad yang kuat. Tujuh propinsi sampai saat ini telah ditetapkan pemerintah sebagai sentra produksi cassava yaitu Lampung, Jawa Barat, Jawa Tengah, DIY, Jawa Timur, NTT, dan Sulawesi Selatan. Untuk mendorong pengembangan tepung cassava perlu diciptakan stimulus utnuk menumbuh kembangkan tata boga aneka tepung. Disamping itu, diperlukan iklim yang kondusif dengan program aksi yang secara langsung mendorong perkembangan industri makanan berbahan baku tepung.

Terdapat tujuh kunci sukses agar industri pangan berbasis cassava berhasil dilaksanakan. Pertama, goodwill dan komitmen pemerintah, konsistensi dalam kebijakan diversifikasi pangan ada blue print serta dukungan budget. Kedua, pengindustrian tepung kasava ditetapkan sebagai salah satu program fokus. Ketiga, apikatif, terjaminnya ketersediaan bahan baku, kualitas tepung cassava dan kendali harga. Keempat, promosi intensif di media cetak dan audio visual serta dukungan proaktif kreasi ahli kuliner. Kelima jadikan habis makan makanan beragam dan bergizi seimbang. Keenam, jadikan membangun pemberagaman dan kemandirian pangan sebagai gerakan nasional. Ketujuh, mempunyai kompetensi untuk koordinasi, integrasi, sinkronisasi, dan simplikasi.

Kekayaan alam di tanah air ini harus disikapi dengan perubahan perubahan dari hal yang kecil. Generasi muda harus diperingkatkan harus berani menjadi bangsa yang mandiri dalam pangan. Diawali dengan mengikis persepsi yang menistakan diri makan makanan asal bangsa sendiri dan berhenti mengagungkan makanan berasal dari luar negeri.