Archive July 2009

Perdagangan Indonesia dengan Negara ASEAN 2

Jul29

Perkembangan ekspor non migas Indonesia ke pasar ASEAN sampai saat ini belum begitu berkembang karena kinerja ekspor belum maksimal akibat belum pulihnya krisis ekonomi dan politik. Oleh karena itu dalam usaha meningkatkan ekspor non migas ke pasar ASEAN perlu adanya kerjasama antar Negara ASEAN untuk meningkatkan daya saing, sehingga produk-produk ekspor non migas Indonesia dapat bersaing dipasar ASEAN.

Asean Free Trade Area (AFTA)

Ide pembentukan Kawasan Perdagangan Bebas ASEAN (ASEAN Free Trade Area – AFTA) sebenarnya sudah ada beberapa tahun yang lalu. Dimana pada waktu itu ASEAN Preferential Trading Arrangement (ASEAN PTA) yang merupakan skema perdagangan preferensi antar negara anggota ASEAN yang diberlakukan pada tanggal 1 Januari 1978 dan dianggap kurang berhasil sebagaimana yang diharapkan dalam peningkatan nilai maupun volume perdagangan intra ASEAN, karena dalam skema ASEAN PTA penurunan tarif tidak dilakukan dari tingkat tarif dasar yang sama diantara sesama anggota ASEAN tetapi Margin of Preference (MOP) diberikan dari tingkat tarif bea masuk yang berbeda–beda atas produk yang disepakati, sehingga secara konsepsional belum memberikan keuntungan timbal balik bagi negara-negara anggota. AFTA merupakan Wilayah Perdagangan Bebas yang mencakup seluruh batas negara-negara anggota ASEAN, dimana nantinya pada tahun 2002 arus lalu lintas barang dagangan dan faktor penunjang lainnya yang berasal dari negara-negara anggota bebas keluar masuk dalam wilayah ASEAN hanya dengan hambatan tarif 0-5% dan tidak boleh lagi ada hambatan non-tarif (Non Tariff Barriers – NTB’s).

Kerjasama Industri

Kerjasama industri melalui skema ASEAN Industrial Cooperation Scheme (AICO) dengan pemberian preferensi bea masuk 0 – 5 % bagi industri-industri di ASEAN yang melakukan kerjasama industri telah dimulai sejak ditandatanganinya Basic Agreement on the ASEAN Industrial Cooperation Scheme pada bulan April 1996 dan Agreement ini mulai diberlakukan mulai 1 Nopember 1996. Ditjen KIPI ditunjuk sebagai National Authority Indonesia untuk menangani aplikasi skema AICO. Skema AICO didasari kepada konsep Skema Common Effective Preferential Tariffs (CEPT) dalam rangka ASEAN Free Trade Area (AFTA) yaitu pengurangan tarif sampai dengan 0 – 5 % dan pemberian preferensi tarif tersebut dapat segera dinikmati oleh perusahaan yang memenuhi syarat, tanpa harus menunggu terciptanya AFTA pada tahun 2003. Skema AICO ini merupakan program kerjasama industri diantara neara-negara ASEAN dalam rangka mendorong sharing kegiatan-kegiatan industri dari paling sedikit 2 (dua) atau lebih perusahaan industri di dua atau lebih negara ASEAN yang berbeda. Perusahaan yang terlibat dalam suatu AICO arrangement akan menikmati fasilitas-fasilitas yang meliputi:

(1) Preferensi tarif bea masuk impor 0 -5 %,

(2) Keringanan akreditasi kandungan lokal

(3) Insentif non tarif lain.

Kerjasama Investasi

Dalam upaya menumbuhkan ekonomi dan industri regional ASEAN melalui promosi investasi dikawasan ASEAN, maka negara-negara ASEAN telah melakukan upaya kerjasama dibidang investasi melalui pembentukan ASEAN Investment Area (AIA). Dengan AIA, ASEAN berupaya membentuk suatu kawasan yang lebih kompetitif dibanding kawasan-kawasan lain melalui pengurangan atau penghapusan segala kebijaksanaan dan peraturan investasi yang dapat menghambat kegiatan perdagangan. Beberapa kegiatan telah dilaksanakan negara-negara ASEAN dalam rangka implementasi perjanjian AIA, meliputi antara lain:

  • Sebagai langkah awal yang telah dijalankan oleh negara-negara ASEAN dalam mengimplementasikan perjanjian AIA adalah melaksanakan ratifikasi di negaranya masing-masing.
  • Langkah selanjutnya adalah menyusun daftar Temporary Exclusion List (TEL), Sensitive List (SL) dan General Exclusion List (GEL) investasi. Seperti saat ini telah selesai dilaksanakan penyusunan TEL dan SL untuk sektor usaha manufaktur, pertanian, perikanan, kehutanan dan pertambangan.
  • Dalam rangka promosi investasi, telah dilaksanakan ASEAN Joint Investment Mission ke Eropa dan Amerika Serikat dan Jepang pada bulan Oktober 2000.
  • Kegiatan-kegiatan lain, meliputi antara lain penyusunan Individual Action Plan, penyusunan statistik dari aliran investasi, publikasi-publikasi dibidang investasi ASEAN

Kerjasama Jasa

Kerjasama perdagangan melalui liberalisasi sektor jasa telah disepakati oleh negara-negara di kawasan regional ASEAN. Sejak penanda tanganan AFAS ini, negara-negara anggota ASEAN telah mengadakan negosiasi-negosiasi dan memberikan komitmen liberalisasi jasanya yang mencakup 7 (tujuh) sektor jasa, meliputi: Perhubungan Udara (Air Transport), Jasa Perdagangan (Business Services), Jasa Konstruksi (Construction), Jasa Keuangan (Financial Services), Perhubungan laut (Maritime Transport), Telekomunikasi (Telecommunication) dan Pariwisata (Tourism).

Dalam memberikan komitmen liberalisasi negara-negara ASEAN selama ini menggunakan pendekatan request and offer. Dengan pendekatan ini masing- masing negara saling mengajukan permintaan dan menawarkan sektor/sub sektor jasanya untuk diliberalisasi. Sampai saat ini telah dihasilkan 2 (dua) Package of commitments liberalisasi dibidang jasa, yaitu Initial Package of Commitments yang telah diselesaikan pada tanggal 30 Juni 1997 dan Second Package of Commitments yang telah diselesaikan pada tanggal 31 Desember 1998. Third Package of Commitments dalam rangka Second Round of Negotiation telah ditanda-tangani pada bulan September 2001 oleh para Menteri Ekonomi ASEAN di Brunei Darussalam.

Summary Buku: CASSAVA: Solusi Pemberagaman Kemandirian Pangan 0

Jul29

Pada akhir tahun 2008, kembali pemerintah menyatakan bahwa Indonesia ber-swasembada beras. Namun terbatasnya sumber daya alam sebagai basis produksi beras menjadi masalah saat ini. Problematika ketersediaan pangan semakin rawan apabila kita tidak tertarik untuk melakukan penganekaragaman sumber pangan dari bahan pangannya sendiri.

Adalah bisnis tepung terigu dapat menjadi lokomotif selain beras. Tepung telah terbukti menghasilkan kemampuan ekonomi yang mampu menggerakkan berbagai macam jenis usaha yang berbahan baku tepung. Memproduksi tepung terigu berarti memberdayakan ekonomi rakyat, karena itu sangat diperlukan usaha untuk menumbuh kembangkan aneka tepung seperti tepung cassava agar dapat menyerap banyak tenaga kerja.

Cassava bisa dikembangkan karena produk ini selain ada dimana mana juga memberikan banyak manfaat, diantaranya: mengandung banyak nutrisi, sumber pangan karbohidrat di suku jawa, sangat mudah dikembangkan dan dikenal baik oleh petani, ketersediaannya dalam skala nasional selalu meningkat setiap tahun, sebagai alternatif pengganti beras. Prospek dan peluang bisnis kasava dari kegiatan ekspor cukup besar karena pada tahun 2004 cassava telah mampu mengekspor ke17 negara di dunia dengan kuantitas 185 ton dan nilai ekspor 289.7 miliar. Hambatan utama dalam kegiatan ekspor ini adalah daya juang eksportir Indonesia yang demikian lamban dalam mencari konsumen baru.

Membangun industri pangan berbasis cassava yang memberikan ragam turunan produk olahan pangan membutuhkan tekad yang kuat. Tujuh propinsi sampai saat ini telah ditetapkan pemerintah sebagai sentra produksi cassava yaitu Lampung, Jawa Barat, Jawa Tengah, DIY, Jawa Timur, NTT, dan Sulawesi Selatan. Untuk mendorong pengembangan tepung cassava perlu diciptakan stimulus utnuk menumbuh kembangkan tata boga aneka tepung. Disamping itu, diperlukan iklim yang kondusif dengan program aksi yang secara langsung mendorong perkembangan industri makanan berbahan baku tepung.

Terdapat tujuh kunci sukses agar industri pangan berbasis cassava berhasil dilaksanakan. Pertama, goodwill dan komitmen pemerintah, konsistensi dalam kebijakan diversifikasi pangan ada blue print serta dukungan budget. Kedua, pengindustrian tepung kasava ditetapkan sebagai salah satu program fokus. Ketiga, apikatif, terjaminnya ketersediaan bahan baku, kualitas tepung cassava dan kendali harga. Keempat, promosi intensif di media cetak dan audio visual serta dukungan proaktif kreasi ahli kuliner. Kelima jadikan habis makan makanan beragam dan bergizi seimbang. Keenam, jadikan membangun pemberagaman dan kemandirian pangan sebagai gerakan nasional. Ketujuh, mempunyai kompetensi untuk koordinasi, integrasi, sinkronisasi, dan simplikasi.

Kekayaan alam di tanah air ini harus disikapi dengan perubahan perubahan dari hal yang kecil. Generasi muda harus diperingkatkan harus berani menjadi bangsa yang mandiri dalam pangan. Diawali dengan mengikis persepsi yang menistakan diri makan makanan asal bangsa sendiri dan berhenti mengagungkan makanan berasal dari luar negeri.

UMKM Optimis terhadap Ekonomi Indonesia 2009 1

Jul5

Krisis finansial global yang berawal dari Amerika Serikat memang telah mengguncang sektor riil perekonomian indonesia. Namun sikap optimistis bahwa fundamental perekonomian kita masih cukup kuat untuk menyangga sektor riil harus kita pupuk, sehingga tidak akan terimbas lebih jauh oleh ancaman resesi global. Sikap proaktif perlu selalu dilakukan untuk menetralisir dampak krisis kepada sektor riil terutama UMKM. Jikalau kita ingat krisis 1997-1998 yang melanda Indonesia, saat itu perusahaan-perusahaan skala besar yang selama era Orde Baru di elok-elokkan sebagai champion untuk menggerakkan perekonomian di negeri ini akhirnya malah terpuruk. Namun para pengusaha yang mempunyai bisnis skala kecil dan menengah bersama koperasi justru tampil sebagai penyelamat ekonomi.

Kalangan UMKM ibarat patah tumbuh hilang berganti, selalu mampu bertahan, karena memang di tingkat ini tidak ada pilihan kecuali dengan cara bagaimanapun harus mampu bertahan. Apabila gagal untuk bertahan, mereka akan mati dalam arti sebenarnya. Itulah yang memicu timbulnya inovasi-inovasi kecil dalam bisnis mereka, sehingga kalangan UMKM bisa tetap eksis.

Di tengah kekhawatiran mengenai pandangan perekonomian, 80% UMKM Indonesia berencana untuk mempertahankan karyawannya dan bahkan 13% berencana meningkatkan jumlah karyawan. Hanya sebagian kecil UMKM, yakni kurang dari 10% yang berencana mengurangi jumlah karyawannya. Di level perdagangan regional Asia, 71% UMKM Indonesia masih percaya bahwa di tahun 2009 mereka masih dapat mempertahankan volume perdagangan mereka dan 21% percaya akan adanya peluang peningkatan volume. Dari segi modal UMKM Indonesia cenderung mempertahankan rencana belanja modal mereka, 50% UMKM tetap mempertahankan tingkat belanja modal mereka dan bahkan 24% UMKM berencana untuk meningkatkan belanja modal mereka di tahun 2009. Sikap ini sebenarnya menunjukan bahwa sebenarnya ada sebuah gairah dari pelaku UMKM untuk terus mengembangkan usahanya. Implikasinya yang jelas akan terjadi yaitu peningkatan kekuatan perekonomian dan perluasan lapangan kerja di Indonesia

Survei HSBC yang diadakan sampai kuartal IV 2008 itu melibatkan 3000 UMKM yang berada di 10 Negara dan teritori yaitu Hongkong, China, Taiwan, Bangladesh, Singapura, India, Vietnam, Korea, Malaysia dan Indonesia. Hasil survei menunjukkan bahwa Bangladesh, Vietnam, India dan Indonesia termasuk negara-negara yang paling optimis dalam memandang prospek perekonomian negara mereka pada tahun 2009.

Optimisme UMKM yang terjadi memang menjadi hal yang menggembirakan namun juga dapat secara jelas kita ketahui bahwa masih banyak pula masalah yang dihadapi oleh sektor UMKM di Indonesia. Karena itu agar pelaku UMKM dapat tumbuh dan berkembang dalam kemandirian,  perlu adanya penataan kebijakan yang berpihak pada sektor UMKM dengan mengevaluasi aspek-aspek yang menjadi penghambat perkembangannya, seperti aspek hukum, pembiayaan, input bahan baku, teknologi dan produksi, manajemen dan sumber daya manusia, serta promosi dan pemasaran.

Beberapa hambatan lain yang juga menyebabkan produk UMKM Indonesia kalah bersaing dengan produk UMKM negara lain adalah dari segi kemasan produk. Jika dibandingkan dengan produk UMKM di Jepang dan Korea yang sangat detail dalam membuat kemasan/packaging produk UMKM kita masih tertinggal. Dengan kemasan yang bagus dan sesuai standar, produk jadi tahan lama dan menarik untuk dilihat sehingga akhirnya produk bisa dijual dengan harga yang lebih tinggi.  Dari sebuah proses pengemasan yang baik terbentuklah suatu proses nilai tambah.  Beberapa handicraft yang terdapat di Candi Prambanan, Borobudur, Keraton Jogja, pantai pantai di Bali, Lombok dan sekitarnya masih perlu dibantu dan dibimbing dalam hal pengemasan produk (finishing touch). Harus dilakukan mapping (pemetaan) yang jelas terhadap UMKM di Indonesia mengenai standar pengemasan produk.

Maraknya kampanye pilihan legislatif dan pilihan presiden tahun ini adalah kesempatan para elit politik untuk mencari suara dengan janji-janji politiknya. Miris rasanya melihat gempuran para elit politik yang mengatakan ekonomi Indonesia sedang terpuruk, padahal sektor perdagangan, pariwisata, jasa dan sektor industri kreatif sedang menunjukkan geliatnya untuk tumbuh. Untunglah para pelaku UMKM membatahnya perkataan para elit politik itu dengan sikap optimis mereka tentang prospek usaha mereka tahun ini. Survei kecil kecilan yang saya lakukan terhadap pelaku UMKM pun mendukung sikap optimisme dari para pelaku UMKM. Pedagang handphone yang saya temui di wilayah Candi Prambanan mengatakan omsetnya naik 20% tahun ini, pedagang gudeg di Yogyakarta yang mengatakan bahwa tahun ini adalah omset terbaik mereka begitu juga dengan pedagang keramik di pasar Sukowati yang mengatakan omsetnya naik dan berharap tidak ada lagi peristiwa bom bali seperti dulu lagi. Meningkatnya sejumlah omset para pengusaha UMKM ini sangat wajar terjadi karena terjadi pertumbuhan wisatawan lokal yang terjadi pada tahun ini.

Karena itu, mari kita sambut sikap optimis mereka dengan menunjukkan sikap keberpihakan kepada UMKM diantaranya dengan penyediaan berbagai program yang tidak didedikasikan sebagai sunk cost, melainkan dengan target pertanggungjawaban yang mendidik dan transparan. Bagaimanapun, tidak ada satu negara yang sepenuhnya membebaskan diri dari keberpihakan sepanjang pemerintahan negara tersebut memiliki niat baik yang kuat untuk memperkokoh perekonomiannya. Terdapat tiga hal yang harus ditingkatkan untuk mendukung UMKM. Pertama, mempermudah UMKM untuk mengakses permodalan. Kedua, memperluas pasar. Ketiga, meningkatkan sumber daya manusia. Kebijakan pemerintah harus diupayakan mendorong ketiga hal tersebut. Jika semuanya selaras dan didukung oleh semua pihak, maka pertumbuhan UMKM sebesar 20%-25% tahun ini bukan mimpi lagi karena potensi pasar domestik kita siap menggantikan turunnya ekspor dan menurunnya sejumlah turis mancanegara.

Saya yakin lima tahun ke depan Indonesia akan menjadi kekuatan ekonomi dunia yang disegani. Kita mempunyai pasar domestik yang kuat, sumber daya manusia yang banyak, sumber daya alam yang melimpah. Kebijakan strategis yang perlu dilakukan untuk menjadikan ekonomi Indonesia menjadi terbesar di dunia adalah dengan mengubah mindset generasi muda untuk berwirausaha sehingga mampu membuka lapangan kerja dan menggerakan ekonomi.