Archive April 2009

Mengembangkan Ekonomi Kerakyatan dengan Akselerasi Sektor Riil dan UMKM (Dot Poin) 1

Apr29

  • UKM perlu dikembangkan karena. Pertama, UMKM menyerap banyak tenaga kerja. Kedua, UMKM memegang peranan penting dalam ekspor nonmigas, yang pada tahun 1990 mencapai US$ 1.031 juta atau menempati rangking kedua setelah ekspor dari kelompok aneka industri. Ketiga, adanya urgensi untuk struktur ekonomi yang berbentuk piramida, yang menunjukkan adanya ketimpangan yang lebar antara pemain kecil dan besar dalam ekonomika Indonesia.
  • Masalah dasar yang dihadapi UMKM adalah: Pertama, kelemahan dalam memperoleh peluang pasar dan memperbesar pangsa pasar. Kedua, kelemahan dalam struktur permodalan dan keterbatasan untuk memperoleh jalur terhadap sumber-sumber permodalan. Ketiga, kelemahan di bidang organisasi dan manajemen sumber daya manusia. Keempat, keterbatasan jaringan usaha kerjasama antar pengusaha kecil (sistem informasi pemasaran). Kelima, iklim usaha yang kurang kondusif, karena persaingan yang saling mematikan. Keenam, pembinaan yang telah dilakukan masih kurang terpadu dan kurangnya kepercayaan serta kepedulian masyarakat terhadap usaha kecil.
  • Tantangan yang dihadapi UMKM dapat dibagi dalam dua kategori: Pertama, bagi usaha mikro dengan omset kurang dari Rp 300 juta setahun umumnya tantangan yang dihadapi adalah bagaimana menjaga kelangsungan hidup usahanya. Bagi mereka, umumnya asal dapat berjualan dengan “aman” sudah cukup. Kedua, bagi usaha kecil dengan omset antara Rp 300 juta hingga Rp 2,5 milyar, tantangan yang dihadapi jauh lebih kompleks. Umumnya mereka mulai memikirkan untuk melakukan ekspansi usaha lebih lanjut.
  • Permasalahannya adalah sebagai berikut: (1) Masalah belum dipunyainya sistem administrasi keuangan dan manajemen yang baik karena belum dipisahkannya kepemilikan dan pengelolaan perusahaan; (2) Masalah bagaimana menyusun proposal dan membuat studi kelayakan untuk memperoleh pinjaman baik dari bank maupun modal ventura karena kebanyakan UMKM mengeluh berbelitnya prosedur mendapatkan kredit, agunan tidak memenuhi syarat, dan tingkat bunga dinilai terlalu tinggi; (3) Masalah menyusun perencanaan bisnis karena persaingan dalam merebut pasar semakin ketat; (4) Masalah akses terhadap teknologi terutama bila pasar dikuasai oleh perusahaan/grup bisnis tertentu dan selera konsumen cepat berubah; (5) Masalah memperoleh bahan baku terutama karena adanya persaingan yang ketat dalam mendapatkan bahan baku, bahan baku berkulaitas rendah, dan tingginya harga bahan baku; (6) Masalah perbaikan kualitas barang dan efisiensi terutama bagi yang sudah menggarap pasar ekspor karena selera konsumen berubah cepat, pasar dikuasai perusahaan tertentu, dan banyak barang pengganti; (7) Masalah tenaga kerja karena sulit mendapatkan tenaga kerja yang terampil.
  • Tantangan UKM selama krisis: Pertama, tidak adanya pembagian tugas yang jelas antara bidang administrasi dan operasi. Kedua, akses industri kecil terhadap lembaga kredit formal rendah. Ketiga, sebagian besar usaha kecil ditandai dengan belum dipunyainya status badan hukum. Keempat, tren nilai ekspor menunjukkan betapa sangat berfluktuatif dan berubah-ubahnya komoditas ekspor Indonesia selama periode 1999-2006. Kelima, masalah terbesar yang dihadapi dalam pengadaan bahan baku adalah mahalnya harga, terbatasnya ketersediaan, dan jarak yang relatif jauh. Keenam, masalah utama yang dihadapi dalam memenuhi kebutuhan tenaga kerja adalah tidak terampil dan mahalnya biaya tenaga kerja. Ketujuh, dalam bidang pemasaran, masalahnya terkait dengan banyaknya pesaing yang bergerak dalam industri yang sama, relatif minimnya kemampuan bahasa asing sebagai suatu hambatan dalam melakukan negosiasi, dan penetrasi pasar di luar negeri.
  • Strategi pemberdayaan yang telah diupayakan selama ini dapat diklasifikasikan dalam beberapa aspek utama berikut ini:

1. Aspek managerial, yang meliputi: peningkatan produktivitas/omset/tingkat utilisasi/tingkat hunian, meningkatkan kemampuan pemasaran, dan pengembangan sumberdaya manusia.

2. Aspek permodalan, yang meliputi: bantuan modal (penyisihan 1-5% keuntungan BUMN dan kewajiban untuk menyalurkan kredit bagi usaha kecil minimum 20% dari portofolio kredit bank) dan kemudahan kredit (KUPEDES, KUK, KIK, KMKP, KCK, Kredit Mini/Midi, KKU).

3. Mengembangkan program kemitraan dengan besar usaha baik lewat sistem Bapak-Anak Angkat, PIR, keterkaitan hulu-hilir (forward linkage), keterkaitan hilir-hulu (backward linkage), modal ventura, ataupun subkontrak.

4. Pengembangan sentra industri kecil dalam suatu kawasan apakah berbentuk PIK (Pemukiman Industri Kecil), LIK (Lingkungan Industri Kecil), SUIK (Sarana Usaha Industri Kecil) yang didukung oleh UPT (Unit Pelayanan Teknis) dan TPI (Tenaga Penyuluh Industri).

5. Pembinaan untuk bidang usaha dan daerah tertentu lewat KUB (Kelompok Usaha Bersama), KOPINKRA (Koperasi Industri Kecil dan Kerajinan).

  • Strategi pemberdayaan UKM sudah banyak dilakukakan, namun upaya pembinaan usaha kecil sering tumpang tindih dan dilakukan sendiri-sendiri. Perbedaan persepsi mengenai usaha kecil ini pada gilirannya menyebabkan pembinaan usaha kecil masih terkotak-kotak atau sector oriented, di mana masing-masing instansi pembina menekankan pada sektor atau bidang binaannya sendiri-sendiri. Akibatnya terjadilah dua hal: (1) ketidakefektifan arah pembinaan; (2) tiadanya indikator keberhasilan yang seragam, karena masing-masing instansi pembina berupaya mengejar target dan sasaran sesuai dengan kriteria yang telah mereka tetapkan sendiri.
  • Pengembangan UKM kedepan. Pertama, pelaksanaan pembangunan untuk meningkatkan perekonomian rakyat dan pendapatan asli daerah lebih diutamakan (terfokus) pada sektor dan subsektor andalan, dengan tetap tidak mengesampingkan ekstensifikasi untuk menggali sektor/subsektor lain untuk dijadikan andalan. Kedua, untuk mengatasi kendala yang sering terjadi dalam perkembangan industri kecil, sebaiknya perlu ditingkatkan adanya penyuluhan atau pelatihan bagi para pengusaha ataupun pekerjanya, agar terjadi transfer teknologi dari teknologi yang lebih modern. Pelatihan tersebut diutamakan pada bidang yang sesuai dengan unit usaha yang menjadi andalan. Ketiga, perlunya pemerintah daerah mengupayakan pola kemitraan bagi industri kecil dan rumah tangga agar lebih mampu untuk berkembang. Keempat, UMKM hendaknya lebih mengutamakan bahan baku lokal atau sumber daya alam lokal untuk mengantisipasi dampak ketidakstabilan ekonomi.

Pendidikan Indonesia, Menuju Momentum Kebangkitan 2009 0

Apr29

Jika sekolah sekarang sudah gratis, mengapa masih banyak anak anak yang mengemis dan mengamen di jalan? Apakah kampanye departemen pendidikan itu hanya sekedar wacana di atas saja untuk memberikan resensi effect bahwa pemerintah telah bekerja sebelum pemilihan umum presiden juli 2009?

Mari kita lihat ke belakang. Belasan tahun mengenyam pendidikan di Indonesia ternyata belum banyak yang berubah. Banyak persolan serius yang tampaknya masih menunggu untuk ditanggapi dan diselesaikan. Rendahnya mutu pendidikan kita merupakan realitas tak terbantahkan. Rendahnya mutu sekolah contohnya, tampak dari rendahnya jumlah siswa yang lulus dari ujian akhir nasional (UAN) di samping rendahnya mutu lulusan yang hampir terjadi di semua jenjang pendidikan di negeri ini. UAN yang baru saja lewat beberapa waktu lalu jika kita menilik Peraturan Pemerintah Nomor 19/2005, UAN adalah indikator kelulusan di Indonesia. Namun banyak yang menilai UAN tak bermanfaat karena hanya mengkondisikan penyelewengan. Beberapa kasus seperti guru membiarkan anak didiknya mencontek, guru mengkoordinir siswanya agar saling bekerjasama dalam UAN, dan berbagai macam pelanggaran banyak sekali terjadi ketika UAN. Hal ini dilakukan semata mata agar anak didik lulus semua dan citra sekolah naik.

Rendahnya kualitas UAN pun banyak yang sangsi. Banyak juga siswa didik yang telah berhasil lolos dalam Ujian Masuk universitas terkemuka tetapi gagal dalam lulus UAN. Di sisi lain, jika dibandingkan dengan Negara tetangga kualitas pendidikan kita masih jauh tertinggal. Jangakan dari segi penguasaan teknologi informasi ataupun bentuk gedung dengan sarana dan prasarana yang lengkap. Di Indonesia, begitu passing grade dinaikan sedikit saja masih banyak juga yang tidak lulus dan protes pun timbul disana sini.

Selain dari rendahnya kualitas, sampai sekarang pun penilaian masih berorientasi hasil, bukan proses. Isinya hafalan, cara cepat membabat soal, dan “ilmu” yang ketika diingat malah makin membuat lupa tanpa penekanan soal pemikiran kritis dan pembentukan sikap mental yang positif. Fator faktor penting dalam pendidikan seperti kognitif, psikologis dan afektif banyak yang diabaikan.

Adalah sangat ironis jika dilihat. Indonesia dulu termasuk negara maju di segi pendidikan. Negeri Jiran saja sempat “mengimpor guru” dari Indonesia untuk menjadi tenaga pengajar. Hal itu membuktikan bahwa pendidik Indonesia pada saat itu benar-benar berkualitas.

Pendidikan Indonesia di kaca dunia

Menurut hasil survei World Competitiveness Year Book dari tahun 1997 sampai tahun 2007 pendidikan Indonesia berada dalam urutan sebagai berikut pada tahun 1997 dari 49 negara yang diteliti Indonesia berada di urutan 39. Pada tahun 1999, dari 47 negara yang disurvei Indonesia berada pada urutan 46. Tahun 2002 dari 49 negara Indonesia berada pada urutan 47 dan pada tahun 2007 dari 55 negara yang disurvei, Indonesia menempati urutan yang ke 53.

Yang menarik perlu dilihat adalah pendidikan di negara pembuat ponsel bermerek Nokia. Finlandia, negeri yang paling tidak korup ini dalam survei yang dilakukan Programme for International Student Assestment (PISA) ternyata berhasil mengalahkan 40 negara lainnya dari segi pendidikan. Bahkan, Finlandia tidak hanya pandai dalam mendidik anak-anak “normal,” tapi juga unggul dalam pendidikan bagi anak-anak yang lemah mental.

Finlandia memenangkan survei ini karena metode pendidikannya yang unik. Finlandia tidaklah mengenjot siswanya dengan menambah jam-jam belajar, memberi beban PR tambahan, menerapkan disiplin tentara, atau memborbardir siswa dengan berbagai tes. Sebaliknya, siswa di Finlandia mulai sekolah pada usia yang agak lambat dibandingkan dengan negara-negara lain, yaitu pada usia 7 tahun, dan jam sekolah mereka justru lebih sedikit, yaitu hanya 30 jam perminggu. Bandingkan dengan Korea,
ranking kedua setelah Finnlandia, yang siswanya menghabiskan 50 jam perminggu.

Kunci dari kesuksesan mereka terletak pada kualitas gurunya. Guru-guru Finlandia boleh dikata adalah guru-guru dengan kualitas terbaik dengan pelatihan terbaik pula. Profesi guru sendiri adalah profesi yang sangat dihargai, meski gaji mereka
tidaklah fantastis. Lulusan sekolah menengah terbaik biasanya justru mendaftar untuk dapat masuk di sekolah-sekolah pendidikan dan hanya 1 dari 7 pelamar yang bisa diterima, lebih ketat persaingainnya ketimbang masuk ke fakultas bergengsi lainnya seperti fakultas hukum dan kedokteran!. Di Negara ini remedial tidak dianggap sebagai kegagalan tapi untuk perbaikan. Orientasi dibuat untuk tujuan-tujuan yang harus dicapai. Penekanan ada di proses, bukan hasil. PR dan ujian tak musti dikerjakan dengan sempurna — yang penting murid menunjukkan adanya usaha. Ujian justru dipandang sebagai penghancur mental siswa.

Finlandia sukses menggabungkan kompetensi guru yang tinggi, kesabaran, toleransi dan komitmen pada keberhasilan melalui tanggung jawab pribadi. Di Finlandia, perbedaan antara murid berprestasi baik dan murid yang kurang sangatlah kecil. Kata seorang guru di Finlandia, “Kalau saya gagal dalam mengajar seorang murid, maka itu berarti ada yang tidak beres dengan pengajaran saya!”. Bandingkan dengan Negara kita, banyak yang bangga ketika ada anak didiknya yang tidak lulus.

Greg Mankiw dalam salah satu artikelnya pernah membahas mengenai pendidikan. Beliau mengatakan bahwa setiap tahun bertambahnya lulusan universitas di US akan menyumbangkan tambahan pendapatan 12,9 persen. Walaupun tentu saja pendidikan semata mata bukan untuk uang, akan tetapi jika tujuan hidup hanya untuk kaya, cara terbaik yang bisa kamu lakukan adalah dengan bersekolah. Bagaimana dengan Indonesia?

Indonesia adalah Negara besar dengan potensi yang sangat besar pula. Bila di asumsikan terdapat 1 persen dari jumlah warga negara adalah termasuk golongan jenius, maka seharusnya terdapat 2,2 juta orang berbakat di Indonesia. Namun bagaimana menemukan mereka, mengasah mereka, memberi mereka kesempatan, supaya mereka bisa mengembangkan potensinya. Indonesia bagus dalam berbagai bidang seperti fisika matematika dan biologi. Banyak berbagai prestasi yang telah ditorehkan sejumlah penerus bangsa. Seperti Farid seorang anak pedagang rokok yang berhasil menjuarai catur dunia. Priyadi yang memenangkan “Google India Code Jam Contest”. Deassy Novita yang menemukan ion motion control di elektrolit. Kesha pemenang olimpiade Fisika. Tim kalingga yang memenangkan world champion dalam business plan di Paris. Namun sangat disayangkan mengapa pemerintah masih belum mengambil banyak tindakan untuk segera menemukan anak berpotensi dan berbakat lainnya.

Hari pendidikan sebentar lagi. Apapun yang ada saat ini, Indonesia harus memiliki impian yang besar. Film Laskar pelangi yang begitu mengilhami banyak orang harusnya dijadikan pelajaran yang berarti bahwa potensi Negara ini begitu besar. Impian itu diharapkan memberi inspirasi, semangat dan secercah harapan dan kepercayaan untuk menjadikan Indonesia lebih baik dari saat ini. Akhirnya seperti kata pepatah, Jika ingin memegang suatu bangsa, peganglah pilarnya, yakni pendidikan. Jika ingin membuat bangsa kita selalu tumbuh, maka perhatikanlah pendidikannya.

Referensi: Depdiknas, Tulisannya Mas Nofieiman, dan berbagai sumber lainnya..

Meneropong Potensi Industri Syariah di Indonesia* 2

Apr29

Walaupun telah berpredikat sebagai Negara yang memiliki penduduk muslim paling banyak di dunia, perkembangan perbankan syariah Indonesia belum banyak berarti jika dibandingkan dengan Negara di Asia seperti Malaysia, Singapura, dan Hongkong. Walaupun telah muncul Undang Undang No. 10/1998 dan UU Sukuk Syariah baru baru ini yang memberikan ruang agar perbankan syariah dapat berkembang lebih baik, namun kenyataannya sampai tahun 2008 sektor ini hanya memiliki nasabah 3,8juta orang atau sekitar 3% dari total seluruh asset yang terdapat pada seluruh bank di Indonesia.

Industri perbankan syariah saat ini bernilai ratusan miliar dolar, dan terdiri dari lebih dari 300 lembaga keuangan baik di dalam maupun di luar negara Islam. Perkembangan yang pesat ini merupakan hasil dari upaya kolektif para bankir, ahli ekonomi serta ahli-ahli hukum Islam selama beberapa dekade untuk mengembangkan solusi keuangan yang memenuhi nilai religius kaum Muslim berdasarkan peraturan agama Islam.

Saat ini di Indonesia terdapat tiga perbankan syariah, 25 perbankan syariah dari devisi bank konvensional dan sekitar 110 perbankan syariah di level lokal. Begitu juga dengan persebarannya, perbankan syariah saat ini hampr mencapai 1500 outlet atau cabang yang tersebar di seluruh Indonesia atau seperempat dari jumlah cabang dari bank konvensional yang saat ini telah mencapai 6500cabang. Dari angka tersebut Indonesia memiliki perbankan syariah paling besar di dunia. Namun perkembangannya yang relative lambat menunjukkan bahwa sektor ini di Indonesia termasuk penetrasi rendah.

Industri perbankan syariah di Indonesia bisa dibilang relatif muda dan masih berkembang, serta terus berubah dan meluas baik secara finansial maupun geografis. Sifatnya murni dan berfokus pada masyarakat; melayani Muslim baik di lingkungan mayoritas muslim maupun di lingkungan kaum muslim minoritas di negara non-Muslim.

Pemerintah telah berencana untuk menambah asset perbankan syariah menjadi 5% pada tahun 2009 ini, hal ini masih lah sangat kecil bila dibandingkan dengan Malaysia yang sekarang telah mencapai 12% dari total seluruh asset perbankan disana. Banyak pihak yang mengatakan tingginya asset perbankan syariah di Malaysia disebabkan karena sektor itu telah berdiri sejak lama, jauh sebelum Indonesia, mereka mempunyai tehnologi yang lebih canggih dan populasi penduduknya pun tidak sebanyak Indonesia. Dari fakta tersebut banyak ekonom yang yakin bahwa Indonesia dengan populasi lebih dari 250 juta jiwa adalah pangsa yang sangat potensial yang saat ini masih tertidur.

Perbankan syariah di Indonesia terbukti mampu bertahan dari gelombang krisis global. Hal ini karena perbankan syariah lebih banyak berkiprah di sektor riil yang terbukti tahan terhadap goncangan krisis keuangan. Keberhasilan ini juga ditunjukkan dari beberapa survei dari lembaga seperti PPM, Surveilance Institute, Ray Morgan, dan sebagainya yang menunjukkan bahwa dari 2001 hingga 2007, permintaan masyarakat Indonesia terhadap perbankan syari`ah di atas 60-70 persen, bahkan mencapai angka 83 persen pada 2008.

Seharusnya pemerintah mendukung perkembangan ini dengan mendorong adanya inovasi dalam sektor ini. Belum dilakukannya konsolidasi oleh Bank Indonesia karena belum tambahnya bank syariah di Indonesia (hanya tiga bank syariah: Bank Mega syariah, Bank Muamalat, dan Bank Syariah Mandiri) dan lambatnya penerbitan sukuk menunujukkan pemerintah masih tarik ulur terhadap potensi dari sektor ini. Padahal jika kita melihat Negara lain, di Malaysia misalnya. Pemerintah sangat mensuport industri syariah dengan melakukan pembenahan dan perbaikan system perbankan di negaranya. Hal ini tentu saja membuat investor dari Negara timur tengah berduyun duyun menyerbu investasi di negeri jiran ini. Saat ini Malaysia merupakan penerbit sukuk terbesar di Dunia yaitu sebesar 80% dari total seluruh sukuk yang beredar. Bahkan Deutsche Bank pun melakukan pengembangan devisi bank syariah di Jerman yang notabene hanya 4% penduduk yang beragama muslim.

Potensi investor yang berada di Negara timur tengah pun harusnya bisa kita berdayakan secara optimal. Kita harus bisa mencontoh jepang, Negara yang tidak mempunyai perbankan syariah ini telah berhasil menerbitkan sukuk di Malaysia dengan underlying asset berbagai produk yang diperdagangkan di Bursa Logam London. Jepang sangat proaktif dalam melihat potensi pasar. Ketertarikan Negeri Sakura untuk menerbitkan sukuk ini dipicu keinginan untuk menarik dana investasi ratusan juta dolar dari negara Timur Tengah yang mengalami kelebihan likuiditas akibat kenaikan harga minyak dunia 2008 silam. Bagaimana dengan Indonesia?

Saat ini kurang lebih terdapat 20 jenis sukuk perusahaan yang beredar di Indonesia. Para penerbit sukuk masih menunggu pemerintah Indonesia dari pembebasan pajak ganda yang mereka terapkan. Pembebasan pajak ini masih terbentur oleh kebijakan UU PPN yang katanya akan selesai tahun ini. Pajak ini akan meninggikan biaya penerbitan sukuk, sehingga membuat investor kurang tertarik. Kegesitan pemerintah Malaysia lagi lagi harus menjadi contoh bagi kita yang telah membebaskan pajak ganda sehingga penerbitan sukuk dinegara tersebut lebih murah 5 sampai 30 basis poin.

Secara keseluruhan perkembangan perbankan syariah di Indonesia masih immature, tapi jika melihat size dan potensi yang ada dan dibarengi dengan sejumlah kebijakan dari pemerintah yang mendukung, maka saya yakin Negara ini mempunyai potensi untuk menjadi Negara yang paling berpengaruh dalam industri syariah di Dunia. Dana ratusan bahkan jutaan miliar dari Negara timur tengah yang saat ini mulai meninggalkan bursa AS dan Eropa untuk mencari lading baru yang berbasis syariah haruskan kita diamkan begitu saja? Although small is beautiful, but bigger is even better.

*Didik Kurniawan Hadi